tag:blogger.com,1999:blog-9121961269494630062.post4252477062681162862..comments2024-02-27T00:50:13.368-08:00Comments on Coach Sabran: HUKUM menghilangkan tanda dua centang biru di WAMuhammad Sabranhttp://www.blogger.com/profile/06768790405702058318noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-9121961269494630062.post-48180948102594918742019-08-28T20:15:21.525-07:002019-08-28T20:15:21.525-07:00Bismillah.
Permasalahan centang biru ini adalah pe...Bismillah.<br />Permasalahan centang biru ini adalah permasalahan nawazil yang secara hukum tidak ada Nash secara qath'i yang mengatur masalah ini.<br />Mohon maaf, saya kurang setuju dengan pendapat yang disampaikan ustadz basri suwarno diatas,dengan beberapa tinjauan:<br />Perbuatan mematikan centang biru dalam aplikasi WA ini adalah fitur yang memang disediakan oleh pihak WA sendiri, yang mana pasti ada tujuan khusus dari adanya fitur tersebut.<br />Menon-aktifkan tanda centang biru (read receipt) atau lebih tepatnya tanda telah dibaca, merupakan tanda dimana pesan yang kita kirim telah dibaca oleh pihak lawan bicara kita, dan sebaliknya.<br />Adanya tanda telah dibaca ini berkonsekuensi bahwa pesan yg kita kirim kepada lawan bicara telah benar-benar dibuka dan dibaca. Yang menjadi permasalahan:bagaimana jika pesan kita sudah centang biru, kemudian tidak mendapat respon / balasan? Bukankah ini mengundang su'udhon dan buruk sangka?<br />Padahal bisa jadi pihak lawan bicara sudah membaca, tetapi belum sempat membalas. <br />Lalu bagaimana ketika pesan kita sudah centang biru dan pesan kita belum kunjung dibalas, tiba-tiba pihak lawan bicara memasang status di WA? <br />Bukankah ini malah menambah buruk sangka pada kita?<br /><br />Maka,adanya fitur menghilangkan centang biru ini - menurut saya- malah menghilangkan su'udhon dan buruk sangka kepada orang lain. Ini juga merupakan bentuk privasi seseorang! Bukankah kita berhak untuk tidak membuka pintu rumah kita kepada orang-orang tertentu yang kita tidak ridho kepadanya? Maka kias aulawiyah bisa kita terapkan disini.<br /><br />Kemudian, apakah mematikan tanda centang biru dikatakan berbohong? Dari sisi apa perbuatan ini dianggap kebohongan? <br />Bukankah pihak yang mematikan tanda centang biru ini juga tidak bisa melihat tanda centang biru dari pihak lainnya? Mari kita simak penjelasan para ulama kita tentang makna bohong:<br />هو الإخبار بالشيء على خلاف ما هو عليه سواء كان عمدًا أم خطئًا <br />Imam ibnu hajar menjelaskan didalam fathul bari: "bohong adalah memberitahu sesuatu yang merupakan lawan dari fakta dari pemberitahuan tersebut (memutarbalikan fakta). Apakah mematikan tanda centang biru adalah bentuk memutarbalikan fakta? Tentu tidak! Itu hanya menon aktifkan tanda bahwa kita sudah membaca pesan yang masuk, dengan berbagai pertimbangan yang ada. <br /><br />Anonymousnoreply@blogger.com