Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 ALASAN MENGAPA KITA HARUS MEMBICARAKAN KHILAFAH

Tulisan ini saya copy dari Instagram Ust Zamroni Ahmad

KHILAFAH kini sudah bukan sesuatu yang asing lagi di pendengaran kita. Bahkan, saat ini semakin banyak umat Islam di seluruh dunia yang menginginkan kembalinya Khilafah dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat penting untuk diperjuangkan.
Suatu survei terbaru dari kaum Muslim terkemuka di Inggris mendapatkan bahwa 69% dari mereka menganggap bahwa “Khilafah yang lurus adalah pemerintahan Islam yang ideal bagi semua orang”. Survei yang sama menunjukkan bahwa 94% menganggap bahwa “ISIS tidak mewakili komunitas arus utama Muslim dan merupakan suatu negara Islam yang tidak sah”. Adapun hasil survey yang dirilis pada 2013 lalu yang dilakukan oleh Pew Research Center - sebuah lembaga survey rujukan pemerintah AS - tentang penerapan syariah, menunjukkan bahwa 72% Muslim Indonesia menginginkan syariah sebagai landasan hukum dalam bernegara. Di negeri-negeri Muslim yang lain juga relatif sama : di Mesir 74%, Nigeria 71%, Palestina 89%, dsb. Tentu angka-angka itu berubah secara dinamis mengikuti dinamika masyarakat.
 
Khilafah sudah sepantasnya menjadi opini umum di tengah-tengah kaum Muslim. Dimana tidak ada yang menjadi bahan pembicaraan di setiap rumah, kecuali Khilafah. Dan ada lima alasan mengapa kita harus membicarakan Khilafah.

*PERTAMA, Khilafah adalah kewajiban di dalam Islam berdasarkan dalil-dalil syari, yaitu al-Qur'an, as-Sunnah, dan Ijma' Shahabat.* Dalil al-Qur'an antara lain firman Allah SWT dalam QS.an-Nisa ayat 59 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kalian." Ayat ini memerintahkan kaum Muslim untuk mentaati ulil amri di antara mereka. Perintah untuk mentaati ulil amri ini sekaligus menjadi dalil tentang kewajiban mengangkat ulil amri. Pasalnya, tak mungkin Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk mentaati sesuatu yang tidak ada. Jadi, ayat ini menunjukkan bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) sebagai ulil amri bagi umat Islam adalah wajib.
Dalil al-Qur'an lainnya adalah firman Allah SWT dalam surat al-Maidah ayat 48 yang artinya, "Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." Dengan ayat ini Allah memerintahkan Rasulullah saw. memberikan keputusan hukum di antara kaum Muslimin dengan wahyu yang telah Allah turunkan, yakni syariah Islam. Perintah ini pada hakikatnya merupakan perintah kepada umatnya sampai akhir zaman selama tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah itu hanya kepada Rasulullah saw. saja. Umat ini diwajibkan oleh Allah SWT untuk menegakkan syariah Islam. Hanya saja perintah untuk menegakkan syariah Islam tidak akan bisa dilaksanakan secara sempurna kecuali dengan adanya seorang imam (khalifah). Dengan demikian ayat di atas dan juga seluruh ayat yang memerintahkan berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan hakikatnya adalah dalil atas kewajiban mengangkat seorang imam (khalifah) yang akan menegakkan syariah Islam itu.
Adapun dalil as-Sunnah banyak, antara lain Rasulullah saw. bersabda "Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka matinya adalah mati jahiliyah (HR.Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa jika seorang Muslim disebut mati jahiliyah (mati dalam keadaan berdosa) karena tidak berbaiat, berarti baiat itu wajib hukumnya. Padahal baiat itu tidak diberikan kecuali kepada seorang imam (khalifah). Jelas, hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat seorang khalifah itu wajib hukumnya.
Adapun dalil Ijmak Shahabat telah disebutkan para ulama. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Ash-Shaw'iq al-Muhriqah menyatakan bahwa para shahabat telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib; bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban paling penting ketika mereka menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw.

*KEDUA, masih ada umat yang belum paham atau salah paham tentang ide syariah dan Khilafah Ada yang menganggap Khilafah sebagai tanggung jawab manusia untuk menjaga bumi ini, tidak ada kaitannya dengan kekuasaan dan pemerintahan. Ada juga yang menganggap syariah dan Khilafah sebagai sesuatu yang menakutkan, menghambat kemajuan dan sebagainya. Fenomena ISIS pun telah membuat orang semakin takut terhadap Khilafah. Karena itu penting sekali memahamkan atau meluruskan pemahaman mereka secara terus-menerus.

*KETIGA, sebagian besar kewajiban di dalam Islam - seperti menyejahterakan rakyat; mewujudkan keadilan ekonomi, politik, sosial dan hukum; perlindungan terhadap aqidah, harta, kehormatan, keturunan dan keamanan; mempersatukan umat; serta mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia dan lainnya - semua itu berpangkal pada tegaknya syariah dan Khilafah.* Artinya, selama syariah tidak diterapkan dan Khilafah tidak ditegakkan, semua kewajiban itu tidak akan bisa dilaksanakan dengan baik. Begitupun dengan Islam rahmatan lil'alamin hanya bisa diwujudkan ketika Islam diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

*KEEMPAT, saat ini umat Islam tengah menghadapi berbagai masalah.* Secara politik, umat Islam di seluruh dunia yang berjumlah lebih dari 1,6 miliar yang mestinya bersatu justru tercerai-berai. Akibatnya, umat tidak memiliki kekuatan  untuk melindungi diri dari berbagai makar yang dilakukan musuh-musuh Islam. Apa yang saat ini tengah terjadi di Palestina, Suriah, Rohingya dan negeri ini, membuktikan hal itu.
Secara ekonomi pun, negeri-negeri Islam yyang kaya akan sumber daya alamnya justru rakyatnya mengalami kemiskinan. Hal ini sebagai akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang menjadikan negara-negara Barat imperialisme bisa menguasai dan menyedot SDA negara-negara Muslim, sejak syariah dan Khilafah tidak lagi ditegakkan.
Adanya Khilafah diperlukan untuk menyatukan Dunia Islam yang akan membentuk kekuatan umat. Dengan kekuatan itu kita bisa melindungi harta, jiwa, dan kehormatan umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

*KELIMA, kecenderungan umat untuk membela Islam semakin menguat.* Saat ini kecintaan umat Islam kepada al-Qur'an, Rasulullah saw. dan ajaran Islam begitu mendalam. Pembelaan umat Islam terhadap berbagai penghinaan kepada al-Qur'an dan Rasulullah saw. di seluruh dunia pun bisa kita saksikan di media massa. Ribuan bahkan ratusan ribu turun ke jalan untuk membela Islam.
Di Indonesia sendiri, fenomena Aksi Bela Islam 411 dan 212 merupakan fenomena yang belum tercatat dalam sejarah sebelumnya. Jutaan orang datang  berbondong-bondong dari berbagai daerah di Indonesia ke ibukota dengan pengorbanan yang luar biasa untuk membela Islam. Ini bukanlah sesuatu yang sia-sia sebagaimana pendapat sebagian orang. Ini hanyalah awal dalam proses menuju persatuan umat Islam di bawah Khilafah.

#IndonesiaMoveUp
#IslamRahmatanLilAlamin
#KhilafahWillRiseAgain

Posting Komentar untuk "5 ALASAN MENGAPA KITA HARUS MEMBICARAKAN KHILAFAH"