Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanita I'tikaf

Syarat i'tikaf bagi wanita

1. Izin suami
Karena seorang istri tidak boleh keluar rumah kecuali dengan seizin suaminya. Telah disebutkan bahwa Aisyah r.a meminta izin kepada Nabi Shallallaahu alaihi wasallam, dengan demikian pula hafshah dan zainab, mereka meminta izin kepada Nabi untuk I'tikaf

2. Tidak menimbulkan fitnah
Seseorang wanita boleh I'tikaf selama tidak menimbulkan fitnah. Jika I'tikafnya dapat menimbukan fitnah baik itu wanita maupun laki-laki itu sendiri. Maka wanita tersebut harus dicegah, dan tidak diperbolehkan melakukan i'tikaf

Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang melarang istrinya dari melakukan I'tikaf dengan alasan yang lebih rendah dari timbulnya fitnah

3. Menyelesaikan terlebih dahulu kewajiban dirumah

Para muslimah, bukan hanya I'tikaf saja kita harus menyelesaikan kewajiban dirumah, tapi ketika kita mau berpergian usahakan kewajiban dirumah harus diselesaikan terlebih dahulu.

Semangat ya.. para jomblopun harus tetap menyelesaikan kewajibannya dirumah, bantuin umminya dirumah, dan hal lainnya agar Allah Ridhoi setiap langkah kita 😇

--------------------------------
Follow kami di:

Posting Komentar untuk "Wanita I'tikaf"