Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istilah-Istilah dalam dunia Property

Berikut Beberapa Istilah-Istilah yang sering disingkat dalam dunia property, semoga bermanfaat 


AJB = Akta Jual Beli. 
Akta yang menyatakan telah terjadi peralihan hak kepemilkan atas sebuah aset dan sah secara hukum, karena nama di sertifikat telah diganti menjadi nama pembeli.

Anami = Apartemen sederhana milik. 
Kelasnya ada di antara rusunami dengan apartemen/kondominium.

BBN = Bea Balik Nama.

BPHTB = Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan.

BPN = Badan Pertanahan Nasional.

Fasum = Fasilitas Umum.

Fasos = Fasilitas sosial

GSB = Garis Sempadan Bangunan.
adalah garis batas yang tidak boleh dilampaui dalam membangun bangunan ke arah GSJ (jarak minimal antara bangunan dengan jalan).

GSJ = Garis Sempadan Jalan, atau garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota.

HGB = Hak Guna Bangunan.

HGU = Hak Guna Usaha.

HPL = Hak Pengelolaan Lahan.

IMB = Izin Mendirikan Bangunan. 
Diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan property.

IPB = Izin Penggunaaan Bangunan. 
Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah property selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan.

Kanto = Kantor toko

KMB = Kelayakan Menggunakan Bangunan. 
Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya IPB (5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal) terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan untuk berfungsinya bangunan.

KPR = Kredit Pemilikan Rumah.

KPA = Kredit Pemilikan Apartemen.

KDB = Koefisien Dasar Bangunan. 
yaitu angka persentase perbandingan luas bangunan yang bisa dibangun terhadap luas tanah yang tersedia, sesuai rencana tata kota. Misalnya, KDB 50%, luas lahan 1000 m2. Berarti luas lahan yang dapat dibangun hanya 500 m2, sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau dan resapan air.

KLB = Koefisien Lantai Bangunan. 
yaitu perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.

LTV = Loan to Value. 
Rasio antara nilai kredit terhadap agunan pada saat awal pemberian kredit.

NJOP = Nilai Jual Objek Pajak. 
Adalah nilai yang ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB. NJOP seringkali diasumsikan sebagai harga terendah atas property. Biasanya properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

NPWP = Nomor Pokok Wajib Pajak.

PPh = Pajak Perolehan penghasilan.

PBB = Pajak Bumi dan Bangunan.

PPAT = Pejabat Pembuat Akte Tanah

PPJB = Pengikatan Perjanjian Jual Beli. 
yakni perjanjian jual-beli antara pihak penjual dan pembeli dimana masih sebatas kesepakatan saja dan belum ada peralihan hak kepemilikan tanah/rumah secara hukum. Dengan demikian, di sertifikat masih atas nama penjual, sampai klausul-klausul yang disepakati terpenuhi. PPJB biasanya dilakukan agar tidak dibeli oleh pihak lain.

PPN = Pajak Pertambahan Nilai.

RAB = Rancangan/Rencana Anggaran Biaya. 
yaitu ringkasan perkiraan pengeluaran dan pemasukan dalam pengerjaan sebuah proyek property. Melalui RAB ini bisa ditentukan beberapa hal, diantaranya harga jual yang layak, paket investasi, perkiraan keuntungan, durasi pengerjaan, dan lain-lain.

Ruko = Rumah Toko

Rukan = Rumah Kantor

Rusunami = Rumah Susun Sederhana Milik.

Rusunawa = Rumah Susun Sederhana Sewa.

SBDK = Suku Bunga Dasar Kredit

SIUP = Surat Izin Usaha Perdagangan.

SHGB = Sertifikat Hak Guna Bangunan.

SHM = Sertifikat Hak Milik.

SIPPT = Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah. 
yakni  izin dari gubernur terhadap penggunaan tanah bagi bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5000 m2 atau lebih.

SOHO = Small Office, Home Office atau hunian yang juga dijadikan sebagai kantor.

SPPT = Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.

SPOP = Surat Pemberitahuan Objek Pajak.

TDP = Tanda Daftar Perusahaan. 
Diberikan dinas pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya.

UUPA = Undang-undang Pokok Agraria

Silahkan tinggalkan jejak dengan memberikan Komentar.......

JIKA ANDA SEDANG MENCARI RUMAH, VILA ATAU TANAH KAVLING SIAP BANGUN UNTUK INVESTASI. DENGAN SKEMA KEPEMILIKAN SESUAI SYARIAH, SAYA SIAP MEMBANTU ANDA. HUBUNGI WhatsAPP👉👉 http://wa.me/6285397752526 

HORMATKU 🙏
Sabran Property Syariah
JAZAKILLAH KHOIR, BAKALLHU FIIKUM

Posting Komentar untuk "Istilah-Istilah dalam dunia Property"