Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HUKUM menghilangkan tanda dua centang biru di WA

Semoga bisa menjadi pencerhan dan tentunya ini adalah salah satu penadapat.

Pertaanyaan

Ust.. bagaimana hukumnya jika kita menghilangkan tanda dua centang biru dan diganti dengan tanda dua centang putih  saat kita menerima pesan di WA.
Sehingga perkiraan orang yang mengirim pesan , tulisan yang dikirim  belum terbaca ?
( Pertanyaan dari Solo )

Jawaban

Masalah ini adalah masalah modern , terutama bagi yang menggunakan WA.

Dimana pada umumnya sesuai yang diberlakukan dari pihak WA , bahwa tanda dua centang biru itu untuk menandakan bahwa tulisan yang kita kirim sudah terkirim dan sudah dibuka.

Sedang dua centang putih untuk memberi tahu pada kita bahwa tulisan yang kita kirim sudah di terima tapi belum dibuka dan belum dibaca.

Namun ternyata kita bisa merubah dengan menghilangkan tanda dua centang biru tersebut menjadi dua centang putih , sehingga seolah-olah tulisan yang masuk ke kita belum dibuka.

Perbuatan menghilangkan centang biru dan diganti dengan centang putih adalah perbuatan tercela dan terlarang.

Semua ini karena beberapa alasan :

1. Mengganti tanda centang biru dengan centang putih , merupakan bentuk bohong kita dengan saudara atau temen kita.

Kenapa ?

Sebab saat kita mengirim pesan kepada teman kita ternyata tanda yang muncul cuma dua centang putih saja , maka perkiraan kita adalah pesan kita belum dibuka. Padahal sebenarnya pesan kita sudah dibaca.
Nah ini lah yang menyebabkan bahwa kita telah membohongi saudara kita.
Allah berfirman ...

ياايها الذين امنوا اتقوا الله وكونوا مع الصدقين

"Hai orang - orang yang beriman , bertaqwalah kalian pada Allah dan hendaklah kalian  bersama dengan orang - orang yang jujur..."
( Qs. At taubah : 119 )

Rasululloh bersabda ...

....واياكم والكذب فان الكذب يهدى الي الفجور...

".... dan jauhkanlah kalian dari dusta , karena sesungguhnya dusta itu akan membawa seseorang pada kejahatan,..."
( HR. Bukhori : 6094 / Muslim : 2607 / Abu Dawud : 4989 /Tirmidzi : 1971 )

2. Menghilangkan tanda dua centang biru dan diganti dengan dua centang putih akan menjadikan saudara kita berbuat dzon dengan kita.

Dimana saat kita menghilangkan tanda centang biru dan diganti tanda centang putih akan menjadikan saudara kita yang mengirim pesan kepada kita bersikap su'udzon dengan kita , itu semua karena perbuatan kita sendiri karena menghilangkan tanda centang biru.

Saat kita mengirim pesan dengan saudara kita ternyata tanda yang muncul cuma dua centang putih terus , maka ini akan memunculkan lintasan dalam hati orang yang mengirim pesan, dimana ia akan berkata dalam hati " Kenapa tulisanku belum dibaca , apa saya punya salah ."

Atau mungkin hatinya berbicara " Sombong benar orang ini dari kemarin tulisanku tidak dibuka-buka ".

Bukankah ini menjadikan saudara kita bersu'udzon dengan kita ?

Sedang Rasululloh melarang su'udzon dan menjadikan orang lain su'udzon.

ياايها الذين امنوا اجتنبوا كثيرا من الظن ان بعض الظن اثم...

"Hai orang-orang yang beriman , jauhkanlah diri kalian dari buruk sangka , karena sebagian dzon itu adalah dosa..."
( Qs. Al hujurot : 12 )

اياكم والظن فان الظن ٲكذب الحديث...

"Jauhkanlah diri kalian dari buruk sangka , karena sesungguhnya buruk sangka itu sedusta-dustanya ucapan..."
( HR. Bukhori : 6064 / Muslim : 2563 )

3. Menghilangkan dua centang biru dan diganti dengan dua centang putih , akan bisa menjadi perantara pengirim pesan marah dan jengkel dengan kita,

Ini sebab yang ke tiga , dimana dengan kita menghilangkan centang biru , akan menjadikan saudara kita jengkel , marah bahkan mungkin memutuskan silaturrohmi dengan kita karena ia beranggapan tulisannya tidak pernah dibuka.
Dan mungkin menganggap bahwa ia telah memutuskan persahabatan dengan kita.

Ini semua terjadi karena perbuatan kita yang menghilangkan centang biru kemudian diganti dengan centang putih.
Dalam hadits disebutkan...

ٲن رجلا قال للنبي : ٲو صني . قال : لا تغضب . فرددا مرارا . قال لا تغضب

"Sesungguhnya seorang laki-laki berkata pada Nabi : "Nasehati aku ", maka Rasululloh bersabda : " Jangan kamu marah ". Dan orang itu mengulangi pertanyaannya beberapa kali dan Rasululloh bersabda : " Jangan kamu marah "
( HR. Bukhori : 6116 / Tirmidzi : 2020 )

لا تغضب ولك الجنة

"Janganlah kamu marah niscaya kamu dapat syurga "
( HR. Thabrani : 2374 )

Maka yang kami ketahui , menghilangkan dua centang biru dan diganti dua centang putih adalah perbuatan terlarang.

Wallohu a'lam
( Ust. Basri Suwarno  )

Hormatku
Muhammad Sabran🙏
☎️ http://wa.me/6285299197534

Silahkan lihat juga Dokumentasi Kegiatan Foto-Foto Training Motivasi bersama Coach Sabran disini 👉👉👉www.muhammad-sabran.com/2011/08/hubungi-saya.html
  
Jangan Lupa tinggalkan jejak dengan memberikan Komentar 
👇👇Dan Like, Follow, Subscribe dan Join Akun SOSMED Saya👇👇
Like : Fans Page FB Muhammad Sabran 
Follow : IG @muhammad_sabran
Subscribe : Youtube Coach Sabran
Join : Telegram Coach Sabran

1 komentar untuk "HUKUM menghilangkan tanda dua centang biru di WA"

  1. Bismillah.
    Permasalahan centang biru ini adalah permasalahan nawazil yang secara hukum tidak ada Nash secara qath'i yang mengatur masalah ini.
    Mohon maaf, saya kurang setuju dengan pendapat yang disampaikan ustadz basri suwarno diatas,dengan beberapa tinjauan:
    Perbuatan mematikan centang biru dalam aplikasi WA ini adalah fitur yang memang disediakan oleh pihak WA sendiri, yang mana pasti ada tujuan khusus dari adanya fitur tersebut.
    Menon-aktifkan tanda centang biru (read receipt) atau lebih tepatnya tanda telah dibaca, merupakan tanda dimana pesan yang kita kirim telah dibaca oleh pihak lawan bicara kita, dan sebaliknya.
    Adanya tanda telah dibaca ini berkonsekuensi bahwa pesan yg kita kirim kepada lawan bicara telah benar-benar dibuka dan dibaca. Yang menjadi permasalahan:bagaimana jika pesan kita sudah centang biru, kemudian tidak mendapat respon / balasan? Bukankah ini mengundang su'udhon dan buruk sangka?
    Padahal bisa jadi pihak lawan bicara sudah membaca, tetapi belum sempat membalas.
    Lalu bagaimana ketika pesan kita sudah centang biru dan pesan kita belum kunjung dibalas, tiba-tiba pihak lawan bicara memasang status di WA?
    Bukankah ini malah menambah buruk sangka pada kita?

    Maka,adanya fitur menghilangkan centang biru ini - menurut saya- malah menghilangkan su'udhon dan buruk sangka kepada orang lain. Ini juga merupakan bentuk privasi seseorang! Bukankah kita berhak untuk tidak membuka pintu rumah kita kepada orang-orang tertentu yang kita tidak ridho kepadanya? Maka kias aulawiyah bisa kita terapkan disini.

    Kemudian, apakah mematikan tanda centang biru dikatakan berbohong? Dari sisi apa perbuatan ini dianggap kebohongan?
    Bukankah pihak yang mematikan tanda centang biru ini juga tidak bisa melihat tanda centang biru dari pihak lainnya? Mari kita simak penjelasan para ulama kita tentang makna bohong:
    هو الإخبار بالشيء على خلاف ما هو عليه سواء كان عمدًا أم خطئًا
    Imam ibnu hajar menjelaskan didalam fathul bari: "bohong adalah memberitahu sesuatu yang merupakan lawan dari fakta dari pemberitahuan tersebut (memutarbalikan fakta). Apakah mematikan tanda centang biru adalah bentuk memutarbalikan fakta? Tentu tidak! Itu hanya menon aktifkan tanda bahwa kita sudah membaca pesan yang masuk, dengan berbagai pertimbangan yang ada.

    BalasHapus